PP (PERTOLONGAN PERTAMA)
Adalah
Pemberian Pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera / kecelakaan
yang memerlukan penanganan medis dasar.
MEDIS
DASAR adalah Tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki
oleh awam atau awam yang terlatih secara khusus.
PELAKU PENOLONG PERTAMA adalah Penolong yang pertama
kali tiba ditempat kejadian, yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam
penanganan medis dasar.
Tujuan pertolongan pertama:
•
MENYELAMATKAN JIWA
•
MENCEGAH CACAT
•
MEMBERIKAN RASA NYAMAN DAN MENUNJANG UPAYA PENYEMBUHAN
DASAR HUKUM
PASAL 531 KUHP
PELANGGARAN DAN KELALAIAN DALAM
MEMBERIKAN PERTOLONGAN
PASAL 322 KUHP
KERAHASIAAN MEDIS
KEWAJIBAN PELAKU PP :
- Menjaga keselamatan diri, Orang lain,Penderita
dan Orang disekitarnya.
- Dapat menjangkau Penderita.
- Mengenali & mengatasi masalah yang mengancam nyawa.
- Meminta bantuan / rujukan
- Memberikan pertolongan secara cepat & tepat.
- Membantu pelaku PP lainnya.
- Ikut menjaga kerahasiaan medis penderita.
- Melakukan komunikasi dengan petugas lainnya.
- Mempersiapkan penderita untuk ditransportasi.
Ø PENDARAHAN DALAM
Biasanya tak terlihat dan kulit tidak tampak rusak.
Kadang-kadang terlihat berada di bawah permukaan kulit berupa memar.
v Waspadai adanya perdarahan dalam, bila terjadi :
•
Luka tusuk
•
Darah atau cairan keluar dari telinga atau hidung
•
Muntah atau batuk darah
•
Memar luas pada batang tubuh
•
Luka tembus dada atau perut
•
Nyeri tekan, kaku atau kejang pada dinding perut
•
Buang air kecil atau besar berdarah
v SYOK
Syok terjadi bila sistem peredaran darah
(sirkulasi) gagal mengirim darah yang mengandung oksigen dan bahan nutrisi ke
organ vital (terutama otak, jantung dan paru-paru )
v PENANGANAN
SYOK
- Bawa penderita ketempat teduh & aman
- Tidurkan telentang, tungkai ditinggikan 20 – 30 cm
- Pakaian dilonggarkan
- Beri selimut
- Tenangkan penderita
- Pastikan jalan nafas & Pernafasan baik
- Kontrol perdarahan & rawat cedera lainnya
- Beri Oksigen sesuai protokol
- Jangan beri makan & minum
- Periksa berkala tanda vital
- Rujuk ke fasilitas kesehatan
v LUKA BAKAR
Luka bakar di sebabkan oleh :
-
Termal ( suhu > 60 C )
-
Kimia ( asam / basa kuat )
-
Listrik
-
Radiasi
PENGGOLONGAN
LUKA BAKAR ADA 3 YAITU :
1. LUKA BAKAR DERAJAT 1
-
Meliputi lapisan kulit paling
atas (ari),
-
kemerahan, nyeri dan kadang
bengkak
2. LUKA BAKAR DERAJAT 2
-
Meliputi kulit jangat, timbul
gelembung,bengkak,
-
kulit kemerahan atau putih,
lembab dan rusak
3. LUKA BAKAR DERAJAT 3
-
Meliputi jaringan bawah kulit,
kulit tampak
-
kering atau pucat/putih atau
gosong/hitam
v Cara menghitung luka bakar dengan rumus
“ Rule of Nine “
·
Kepala 9
%
·
Badan bagian depan atas 9
%
·
Badan bagian depan bawah 9
%
·
Badan bagian belakang atas 9 %
·
Badan bagian belakang bawah 9
%
·
Lengan kiri 9
%
·
Lengan kanan 9
%
·
Tungkai kanan bagian depan 9 %
·
Tungkai kanan bagian belakang 9
%
·
Tungkai kiri bagian depan 9
%
·
Tungkai kiri bagian depan 9
%
·
Kemaluan 1
%
v PENANGANAN
LUKA BAKAR :
- Hentikan proses luka bakar
- Lepaskan pakaian dan perhiasan.
- Lakukan penilaian dini
- Tentukan derajat luka bakar
- Tutup luka bakar
- Jagalah kehangatan tubuh
- Rujuk
v Luka Bakar Inhalasi adalah Luka bakar yang terjadi karena Menghirup
udara panas, asap atau bahan racun.
GEJALA DAN TANDANYA :
1. Bulu hidung terbakar
2. Luka bakar pada wajah
3. Butir arang karbon dalam cairan ludah
4. Bau asap pada pernafasan
5. kesukaran nafas
6. Pernafasan berbunyi
7. Serak, batuk, sukar bicara
8. Gerakan terbatas
9. Sianosis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar